Sistem Pengendalian Internal

1. Sistem Pengendalian Internal (SPI) adalah sistem yang dirancang untuk mengendalikan kegiatn internal organisasi atau entitas, agat tujuan entitas dapat dicapai dengan efektif dan efisien.

2. Tujuan SPI:
  1. Menjamin kendala laporan, baik laporan manajerial maupun laporan keuangan
  2. Menjamin efisiensi dan efektifitas kegiatan operasional
  3. Menjamin kepatuhan terhadap kebijakan manajemen
  4. Menjamin kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, serta komitmen terhadap pihak luar organisasi
3. Yang akan dilakukan untuk memahami SPI dalam rangka memastikan keajiban laporan keuangan:
  • Pemisahan tugas
  • Otorisasi transaksi
  • Dokumen transaksi
  • Dokumen pembukuan (data base)
  • Dokumen laporan
  • Pengecekan independen
  • Tekonoli informasi
  • SDM yang kompeten
  • Pemantauan periodik

4. Framework SPI menurut COSO


5. Faktor-faktor yang mempengaruhi lingkungan pengendalian:

  • Integritas dan nilai-nilai etika, bisa dinyatakan dalam pernyataan kebijakan (policy stamenent)
  • Komitmen terhadap kompetensi
  • Partisipasi dewan komisaris dan komite audit
  • Integeritas dan nilai-nilai etika, bisa dinyatakan dalam pernyataan kebijakan (policy statement)
  • Filosofi manajemen dan gaya operasional, yaitu landasan pemikiran manajemen serta cara manajemen menjalankan aktifitas operasional organisasai
  • Struktur organisasi
  • Kebijakan dan praktik bidang SDM


6.  Komponen  SPI menurut Framework COSO:

  • Lingkungan pengendalian (control environment)
  • Asesmen risiko (risk assessment)
  • Aktifitas pengendalian (control activities)
  • Informasi dan komunikasi (information and communication)
  • Monitoring
7. Pembanding tentang komponen pengendalian internal

8. Komponen aktivitas pengendalian sesuai dengan framework COSO:

  • Pemisahan fungsi
  • Otorisasi transaksi dan aktifitas bisnis
  • Dokumen transaksi dan pembukuan
  • Pengendalian akses fisik atas aset dan pembukuan
  • Pengecekan independen atas kinerja operasional
9. Tujuan pemisahan Fungsi adalah untuk meminimumkan potensi kecurangan melalui penyalahgunaan wewenang dan tanggungjawab.

Prinsi pemisahan fungsi adalah:
  • Pemisahan fungsi penyimpanan aset dari fungsi pembukuan
  • Pemisahan fungsi otoriasi dari fungsi penyimpanan aset
  • Pemisahan fungsi TI dan fungsi penggunaan TI


10. Jenis/ kategori otorisasi di dalam organisasi:
  1. Otorisasi Umum, yaitu otoriasi untuk kegiatan rutin
  2. Otorisasi Khusu, yaitu otoriasi untuk kegiatan atau transaksi non rutin yang berpengaruh signifikan terhadap organisasi
11. Fungsi dokumen pembukuan/ dokumen transaksi adalah sebagai alat perintah, alat bukti, dan alat pengendalian/pengawas

12. Prinsip-prinsip perancangan dokumen yang baik:

  • Bernomor urut tercetak (prenumbered  from)
  • Dibuat bersamaan dengan terjadinya transaksi
  • Dirancang multifungsi
  • Mudah dibuat, kecil potensi salah isi dan potensi penyalahgunaan
13. Audit harus dilakukan, berbasis risiko karena


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Audit Sampling

Resiko Kecurangan (Fraud)

Penerimaan Penugasan Audit dan Perencanaan Audit